fasilitas pembelajaran dan tenaga guru




FASILITAS PEMBELAJARAN DAN TENAGA GURU
DALAM PEMBELAJARAN GEOGRAFI DI SMA NEGERI I PULAU LAUT
KABUPATEN NATUNA

Sulpiandi
Program Studi Pendidikan Geografi, Pascasarjana Universitas Negeri Malang

ABSTRAK: Permasalahan fasilitas pembelajaran dan tenaga guru menambah daftar panjang permasalahan pendidikan di Indonesia. Seperti halnya yang terjadi di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna. Proses pembelajaran Geografi di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna kurang maksimal dikarnakan kurangnya fasilitas pembelajaran yang menunjang dan tenaga guru. Tenaga guru yang ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna hanya bersifat sementara yaitu hanya untuk keperluan pengangkatan PNS, setelah itu tenaga guru tersebut mengajukan perpindahan tugas mengajar dikarnakan SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna terletak di daerah perbatasan. Dalam situasi seperti ini, untuk mencapai situasi yang memberdayakan siswa, dibutuhkan adanya fasilitas pembelajaran Geografi yang menunjang dan tenaga guru tetap guna mencapai hasil pendidikan yang optimal.
Kata Kunci: fasilitas pembelajaran, tenaga guru
Pendidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah merumuskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 3 No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjelaskan bahwa pendidikan dilakukan agar mendapatkan tujuan yang diharapkan bersama yaitu: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”(Qomar, 2012:21). Dengan pemahaman lain, menurut Tariq Ramadhan (Qomar, 2012: 22), berpendapat bahwa, “Pendidikan memacu pencapaian pengetahuan dan keterampilan-keterampilan, tetapi juga memacu belajar untuk menjaga potensi spiritual, intelektual dan estetika kita. Suatu panduan yang saling melengkapi dan memperkukuh satu sama lain.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 (dala Sari puspita Nila 2015:1), (1) Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan. (2) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Pemerintah wajib membiayainya. (3) Pemerintah mengusahakan dan meyelenggarakan suatu satu system pendidikan Nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa, yang diatur dalam Undang-Undang. (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan Bangsa untuk kemajuan peradapan serta kesejahteraan umat manusia.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa setiap warga Indonesia wajib mengikuti dan mendapatkan Pendidikan serta Pemerintah wajib membiayainya. Pemerintah wajib memberikan wadah untuk menyelenggarakan pendidikan yang layak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Dikarenakan pendidikan merupakan suatu tolak ukur kemajuan suatu bangsa dan Negara. Disamping itu seharusnya pemerintah lebih memperhatikan hal-hal yang berkenaan dengan kemajuan pendidikan. Selain itu kurangnya pemeraatan tenaga pengajar serta fasilitas pembejaran yang kurang memadai berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan yang ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna. Dikarenakan letak SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna terletak di daerah perbatasan Indonesia dengan Negara Tetangga, maka Pemerintah kurang memperhatikan proses pembelajaran serta fasilitas  pembelajaran di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna. Permasalahan lain yang muncul yaitu banyak ditemukan tenaga guru yang hanya bersifat sementara untuk keperluan pengangkatan PNS saja, sehingga menyebabkan kurangnya tenaga pengajar di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna. Permasalahan inilah yang menyebabkan proses pembelajaran Geografi yang kurang maksimal. Hal ini yang akan dibahas lebih lanjut dalam penulisan jurnal ini.

Fasilitas Pembelajaran
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, fasilitas adalah segala hal yang dapat memudahkan perkara (kelancaran tugas dan sebagainya) atau kemudahan (dalam wicaksono, 2012:14). Sedangkan menurut Muhroji dkk (dalam Wicaksono, 2012:15) “Fasilitas belajar adalah semua yang diperlukan dlam proses belajar mengajar baik bergerak maupun tidak bergerak agar tercapai tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien. Kesimpulan dari pendapat tersebut bahwa fasilitas belajar merupakan suatu perantara atau media yang mempermudah dalam proses pembelajaran, fasilitas belajar yang kurang maksimal mengakibatkan proses pembelajaran akan terhambat. Di dalam proses pembelajaran memerlukan fasilitas pembelajara yang baik guna mencapai hasil belajar yang baik pula. Fasilitas pembelajaran juga mempermudah siswa dalam memahami materi yang disampaikan guru, sehingga memudahkan guru dalam menyampaikan materi.
 Kondisi yang terjadi di lapangan yaitu di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna, dikarenakan   letak SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna berada di perbatasan Indonesia dengan Negara Tetangga oleh karena itu Pemerintah kurang memperhatikan kondisi pendidikan yang ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna. Permasalahan yang terjadi adalah kondisi fasilitas belajar yang ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna sangat jauh dari harapan. Pembelajaran Geografi memerlukan berbagai fasilitas belajar atau sarana yang menunjang bagi keberlangsungan proses belajar siswa. Fasilitas belajar Geografi membantu siswa untuk memahami konsep-konsep materi Geografi yang dapat mempengaruhi pemahaman siswa. Sebagai contoh dalam pembelajaran Geografi memerlukan gedung, laboratorium praktek, berbagai media pembelajaran, buku penunjang materi Geografi serta media penunjang yang lain untuk proses pembelajaran Geografi. Sebagai contoh diperlukan Peta Dunia untuk mengetahui letak geografis Indonesia, Peta Indonesia untuk mengetahui keberadaan tambang, potensi sumber daya alam, mengenal daerah-daerah yang ada di Indonesia, dan fasilitas-fasilitas penunjang lainnya yang dapat membantu siswa dalam memahami konsep pembelajaran Geografi.  Namun kenyataan yang ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna, tidak ditemukannya fasilitas-fasilitas yang disebutkan, karena terbatasnya fasilitas pembelajaran Geografi.

Tenaga Guru
Sosok guru di sekolah harus diakui sebagai bagian penentu terhadap kualitas pendidikan, terhadap kualitas SDM kita. Tenaga kependidikan adalah semua anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelengaraan pendidikan. Menurut ketentuan umum Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 1 (5) tenaga kependidikan yang dimaksud adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelengaraan pendidikan. Dalam pasal 1 (6) tersebut juga dijelaskan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan yang lainnya yang sesuai dengan kekhususannya, serta partisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan (ariplie.blogspot.com). Maknanya, tenaga pendidik merupakan anggota masyarakat yang mengabdi untuk menyelenggarakan pendidikan, contohnya guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,  fasilitator termasuk kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, pimpinan PLS, penilik, pengawas, peneliti, pengembang bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar, penguji dan yang lainnya.
Yang dimaksud tenaga pendidik di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna adalah guru. Masalah yang tidak kalah menyita perhatian dalam pendidikan terutama di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna adalah kurangnya tenaga guru. Tenaga pendidik merupakan komponen terpenting yang harus ada di dalam proses belajar-mengajar selain siswa itu sendiri. Di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna seorang guru pengajar adalah guru yang bersifat sementara, guru tersebut mengajar di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna hanya untuk keperluan pengangkatan PNS saja. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar Geografi yang ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna. 

PENUTUP
SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna terletak di daerah perbatasan yang sangat jauh dari pusat pemerintahan. Hal ini yang menjadi kendala dalam proses pembelajaran yang ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna. Permasalahan yang terjadi adalah fasilitas belajar yang kurang menunjang dalam proses pembelajaran Geografi serta tenaga guru yang hanya bersifat sementara, menyebabkan proses pembelajaran Geografi yang ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna kurang maksimal. Oleh karena itu, Pemerintah harus lebih peduli terhadap pendidikan di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna, karena semua akan berjalan dengan baik jika mampu dan mau untuk lebih peduli peduli terhadap pendidikan di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna.

DAFTAR RUJUKAN

Ariplie. 2015. Pengertian Tenaga Kependidikan, Apa Itu Tenaga Pendidikan. Online (http://ariplie.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-tenaga-kependidikan-apa-itu.html, diakses 28 Agustus 2016)

 

Purwanto. 2014. Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

 

Presiden Republik Indonesia. 1989. Undang-Udnang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sari, Nila. 2014. Kurangnya Tenaga Pendidik di Daerah Terpencil Indonesia dalam Prespektif Pancasila Sila Ke-5. Online (https://www.academia.edu/15305692/KURANGNYA_TENAGA_PENDIDIK_DI_DAERAH_TERPENCIL_INDONESIA_DALAM_PERSPEKTIF_PANCASILA_SILA_KE_5, Diakses 28 Agustus 2016)

Qomar, Mujamil. 2012. Kesadaran Pendidikan: Sebuah Penentu Keberhasilan Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Wawan, K. 2014. Pendidikan Daerah Tertinggal. Online, (http://www.medcofoundation.org/pendidikan-di-daerah-teringgal/, diakses 28 Agustus 2016)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lahan Asal Struktural

Perkembangan anak usia dini

jigsaw, project based learning, pemahaman konsep penggunaan lahan