fasilitas pembelajaran dan tenaga guru
FASILITAS
PEMBELAJARAN DAN TENAGA GURU
DALAM PEMBELAJARAN GEOGRAFI DI SMA NEGERI I PULAU LAUT
KABUPATEN NATUNA
Sulpiandi
Program Studi Pendidikan Geografi, Pascasarjana
Universitas Negeri Malang
ABSTRAK:
Permasalahan fasilitas pembelajaran dan
tenaga guru menambah daftar panjang permasalahan pendidikan di Indonesia.
Seperti halnya yang terjadi di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna.
Proses pembelajaran Geografi di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna kurang
maksimal dikarnakan kurangnya fasilitas pembelajaran yang menunjang dan tenaga
guru. Tenaga guru yang ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna hanya
bersifat sementara yaitu hanya untuk keperluan pengangkatan PNS, setelah itu
tenaga guru tersebut mengajukan perpindahan tugas mengajar dikarnakan SMA
Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna terletak di daerah perbatasan. Dalam
situasi seperti ini, untuk mencapai situasi yang memberdayakan siswa,
dibutuhkan adanya fasilitas pembelajaran Geografi yang menunjang dan tenaga
guru tetap guna mencapai hasil pendidikan yang optimal.
Kata
Kunci:
fasilitas pembelajaran, tenaga guru
Pendidikan mempunyai peran yang sangat
strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan upaya mewujudkan
cita-cita bangsa Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan bangsa. Pemerintah merumuskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Pasal 3 No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjelaskan
bahwa pendidikan dilakukan agar mendapatkan tujuan yang diharapkan bersama
yaitu: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”(Qomar, 2012:21).
Dengan pemahaman lain, menurut Tariq Ramadhan (Qomar, 2012: 22), berpendapat
bahwa, “Pendidikan memacu pencapaian pengetahuan dan keterampilan-keterampilan,
tetapi juga memacu belajar untuk menjaga potensi spiritual, intelektual dan
estetika kita. Suatu panduan yang saling melengkapi dan memperkukuh satu sama
lain.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang
Dasar 1945 pasal 31 (dala Sari puspita Nila 2015:1), (1) Setiap warga Negara
berhak mendapatkan pendidikan. (2) Setiap warga Negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan Pemerintah wajib membiayainya. (3) Pemerintah mengusahakan
dan meyelenggarakan suatu satu system pendidikan Nasional, yang meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan
Bangsa, yang diatur dalam Undang-Undang. (4) Negara memprioritaskan anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara
serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan
penyelenggaraan pendidikan nasional. (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan
dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan Bangsa
untuk kemajuan peradapan serta kesejahteraan umat manusia.
Dari penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa setiap warga Indonesia wajib mengikuti dan mendapatkan
Pendidikan serta Pemerintah wajib membiayainya. Pemerintah wajib memberikan
wadah untuk menyelenggarakan pendidikan yang layak sesuai dengan amanat
Undang-Undang Dasar 1945. Dikarenakan pendidikan merupakan suatu tolak ukur
kemajuan suatu bangsa dan Negara. Disamping itu seharusnya pemerintah lebih
memperhatikan hal-hal yang berkenaan dengan kemajuan pendidikan. Selain itu
kurangnya pemeraatan tenaga pengajar serta fasilitas pembejaran yang kurang
memadai berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan yang ada di SMA Negeri I
Pulau Laut Kabupaten Natuna. Dikarenakan letak SMA Negeri I Pulau Laut
Kabupaten Natuna terletak di daerah perbatasan Indonesia dengan Negara Tetangga,
maka Pemerintah kurang memperhatikan proses pembelajaran serta fasilitas pembelajaran di SMA Negeri I Pulau Laut
Kabupaten Natuna. Permasalahan lain yang muncul yaitu banyak ditemukan tenaga
guru yang hanya bersifat sementara untuk keperluan pengangkatan PNS saja,
sehingga menyebabkan kurangnya tenaga pengajar di SMA Negeri I Pulau Laut
Kabupaten Natuna. Permasalahan inilah yang menyebabkan proses pembelajaran
Geografi yang kurang maksimal. Hal ini yang akan dibahas lebih lanjut dalam
penulisan jurnal ini.
Fasilitas
Pembelajaran
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, fasilitas adalah segala hal yang dapat
memudahkan perkara (kelancaran tugas dan sebagainya) atau kemudahan (dalam
wicaksono, 2012:14). Sedangkan menurut Muhroji dkk (dalam Wicaksono, 2012:15)
“Fasilitas belajar adalah semua yang diperlukan dlam proses belajar mengajar
baik bergerak maupun tidak bergerak agar tercapai tujuan pendidikan dapat
berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien. Kesimpulan dari pendapat
tersebut bahwa fasilitas belajar merupakan suatu perantara atau media yang
mempermudah dalam proses pembelajaran, fasilitas belajar yang kurang maksimal
mengakibatkan proses pembelajaran akan terhambat. Di dalam proses pembelajaran
memerlukan fasilitas pembelajara yang baik guna mencapai hasil belajar yang
baik pula. Fasilitas pembelajaran juga mempermudah siswa dalam memahami materi
yang disampaikan guru, sehingga memudahkan guru dalam menyampaikan materi.
Kondisi
yang terjadi di lapangan yaitu di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna,
dikarenakan letak SMA Negeri I Pulau
Laut Kabupaten Natuna berada di perbatasan Indonesia dengan Negara Tetangga
oleh karena itu Pemerintah kurang memperhatikan kondisi pendidikan yang ada di
SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna. Permasalahan yang terjadi adalah
kondisi fasilitas belajar yang ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna
sangat jauh dari harapan. Pembelajaran Geografi memerlukan berbagai fasilitas
belajar atau sarana yang menunjang bagi keberlangsungan proses belajar siswa.
Fasilitas belajar Geografi membantu siswa untuk memahami konsep-konsep materi
Geografi yang dapat mempengaruhi pemahaman siswa. Sebagai contoh dalam
pembelajaran Geografi memerlukan gedung, laboratorium praktek, berbagai media
pembelajaran, buku penunjang materi Geografi serta media penunjang yang lain
untuk proses pembelajaran Geografi. Sebagai contoh diperlukan Peta Dunia untuk
mengetahui letak geografis Indonesia, Peta Indonesia untuk mengetahui
keberadaan tambang, potensi sumber daya alam, mengenal daerah-daerah yang ada
di Indonesia, dan fasilitas-fasilitas penunjang lainnya yang dapat membantu
siswa dalam memahami konsep pembelajaran Geografi. Namun kenyataan yang ada di SMA Negeri I
Pulau Laut Kabupaten Natuna, tidak ditemukannya fasilitas-fasilitas yang
disebutkan, karena terbatasnya fasilitas pembelajaran Geografi.
Tenaga
Guru
Sosok
guru di sekolah harus diakui sebagai bagian penentu terhadap kualitas pendidikan,
terhadap kualitas SDM kita. Tenaga kependidikan adalah semua anggota masyarakat
yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelengaraan pendidikan.
Menurut ketentuan umum Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional khususnya pasal 1 (5) tenaga kependidikan yang dimaksud
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelengaraan pendidikan. Dalam pasal 1 (6) tersebut juga dijelaskan pendidik
adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor,
pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan yang
lainnya yang sesuai dengan kekhususannya, serta partisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan (ariplie.blogspot.com). Maknanya,
tenaga pendidik merupakan anggota masyarakat yang mengabdi untuk
menyelenggarakan pendidikan, contohnya guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator termasuk kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, pimpinan
PLS, penilik, pengawas, peneliti, pengembang bidang pendidikan, pustakawan,
laboran, teknisi sumber belajar, penguji dan yang lainnya.
Yang
dimaksud tenaga pendidik di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna adalah
guru. Masalah yang tidak kalah menyita perhatian dalam pendidikan terutama di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna adalah
kurangnya tenaga guru. Tenaga pendidik merupakan komponen terpenting yang harus
ada di dalam proses belajar-mengajar selain siswa itu sendiri. Di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna seorang guru
pengajar adalah guru yang bersifat sementara, guru tersebut mengajar di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna hanya untuk keperluan
pengangkatan PNS saja. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan
proses belajar mengajar Geografi yang ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten
Natuna.
PENUTUP
SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna terletak di
daerah perbatasan yang sangat jauh dari pusat pemerintahan. Hal ini yang
menjadi kendala dalam proses pembelajaran yang ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna. Permasalahan yang terjadi
adalah fasilitas belajar yang kurang menunjang dalam proses pembelajaran Geografi
serta tenaga guru yang hanya bersifat sementara, menyebabkan proses pembelajaran Geografi yang
ada di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna kurang maksimal. Oleh karena itu,
Pemerintah harus lebih peduli terhadap pendidikan di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna, karena semua
akan berjalan dengan baik jika mampu dan mau untuk lebih peduli peduli terhadap
pendidikan di SMA Negeri I Pulau Laut Kabupaten Natuna.
DAFTAR RUJUKAN
Ariplie. 2015. Pengertian Tenaga Kependidikan, Apa Itu Tenaga Pendidikan. Online (http://ariplie.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-tenaga-kependidikan-apa-itu.html, diakses 28 Agustus 2016)
Purwanto. 2014. Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Presiden
Republik Indonesia. 1989. Undang-Udnang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sari,
Nila. 2014. Kurangnya Tenaga Pendidik di
Daerah Terpencil Indonesia dalam Prespektif Pancasila Sila Ke-5. Online (https://www.academia.edu/15305692/KURANGNYA_TENAGA_PENDIDIK_DI_DAERAH_TERPENCIL_INDONESIA_DALAM_PERSPEKTIF_PANCASILA_SILA_KE_5, Diakses 28
Agustus 2016)
Qomar,
Mujamil. 2012. Kesadaran Pendidikan: Sebuah
Penentu Keberhasilan Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Wawan,
K. 2014. Pendidikan Daerah Tertinggal.
Online, (http://www.medcofoundation.org/pendidikan-di-daerah-teringgal/, diakses 28
Agustus 2016)
Komentar
Posting Komentar